Bimtek & Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas
Bimtek & Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Sebagai bagian dari pelaksanaan program ini, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Untuk mendukung operasionalisasi layanan di Puskesmas, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalokasikan dana kapitasi sebagai bentuk pembayaran langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Agar dana kapitasi dapat dikelola dengan akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN menjadi sangat penting. Artikel ini membahas secara komprehensif peran, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat dalam mendukung tata kelola keuangan dana kapitasi di Puskesmas.
Pengertian Dana Kapitasi JKN
Dana kapitasi merupakan pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jumlah dan jenis layanan kesehatan yang diberikan. Dana ini digunakan untuk mendukung penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama, termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dasar.
Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat dalam waktu dekat dengan tema : Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam bidang yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka.
Informasi mengenai jadwal dilembaga kami. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi selanjutnya hubungi kami untuk di diskusikan. Jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Informasi Jadwal Bimtek & Diklat Nasional
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
07 - 08 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Nasional
Untuk Konfirmasi pendaftaran dan syarat bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan dilihat ketentuan dibawah ini :
Tantangan Pengelolaan Dana Kapitasi
Meskipun dana kapitasi telah menjadi tulang punggung pembiayaan Puskesmas, pengelolaannya masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:
- Kurangnya pemahaman staf Puskesmas terhadap regulasi dan teknis pengelolaan dana.
- Tidak optimalnya pencatatan dan pelaporan keuangan.
- Keterbatasan kompetensi dalam menyusun Rencana Penggunaan Dana Kapitasi (RPDK).
- Potensi penyimpangan akibat lemahnya pengawasan internal.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Bimtek dan Diklat menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Kesimpulan
Pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN di Puskesmas merupakan aspek penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan dasar di Indonesia. Mengingat kompleksitas regulasi dan tuntutan akuntabilitas, pelaksanaan Bimtek dan Diklat menjadi strategi kunci dalam memperkuat kapasitas pengelola keuangan di tingkat FKTP.
Melalui pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan, diharapkan seluruh stakeholder dapat mengelola dana kapitasi secara lebih profesional, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga tujuan utama dari JKN—yakni memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia—dapat tercapai secara optimal.