Bimtek & Diklat Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN Puskesmas
Bimtek & Diklat Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN Puskesmas. Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ujung tombak pelayanan primer memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan, termasuk Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Puskesmas dalam melakukan audit internal serta memahami prinsip dan teknik audit Dana JKN secara komprehensif. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan Dana JKN dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Puskesmas sebagai institusi pelayanan publik yang menerima dan mengelola Dana JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara transparan. Dana JKN digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembiayaan kapitasi, pelayanan kesehatan non-kapitasi, belanja operasional, hingga insentif bagi tenaga kesehatan.
Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan kendala dalam pengelolaan dan pelaporan dana tersebut, seperti ketidaksesuaian antara penggunaan dan pelaporan, kurangnya pemahaman staf terhadap regulasi, hingga lemahnya sistem pengendalian internal. Oleh karena itu, audit internal menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat dalam waktu dekat dengan tema : Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam bidang yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka.
Informasi mengenai jadwal dilembaga kami. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi selanjutnya hubungi kami untuk di diskusikan. Jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Informasi Jadwal Bimtek & Diklat Nasional
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
07 - 08 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Nasional
Untuk Konfirmasi pendaftaran dan syarat bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan dilihat ketentuan dibawah ini :
Tujuan Bimtek & Diklat
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip audit internal dan audit Dana JKN.
- Meningkatkan keterampilan teknis dalam melakukan audit internal berbasis risiko dan pengelolaan Dana JKN.
- Membangun sistem pengendalian internal yang kuat di tingkat Puskesmas.
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban Dana JKN.
- Meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur Puskesmas dalam mengelola dana publik.
Dengan tercapainya tujuan-tujuan ini, maka diharapkan Puskesmas akan menjadi lembaga yang akuntabel, transparan, dan profesional dalam menjalankan fungsinya.
Penutup
Bimtek dan Diklat Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN di Puskesmas bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa. Ini adalah langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan publik, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, kemampuan audit internal menjadi keharusan bagi setiap lembaga pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas.