Bimtek & Diklat Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Bimtek & Diklat Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan satuan kerja perangkat daerah yang diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. BLUD umumnya diterapkan pada unit-unit seperti rumah sakit, puskesmas, dan instansi layanan lainnya yang berorientasi pada pelayanan publik namun tetap mempertahankan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

Dalam menjalankan fungsinya, BLUD memerlukan sistem pengawasan yang kuat agar operasionalnya sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Salah satu unsur penting dalam struktur BLUD adalah Dewan Pengawas. Untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Dewan Pengawas dalam menjalankan perannya. Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi sangat penting.
Dewan Pengawas adalah unsur pengawasan non-struktural dalam BLUD yang ditunjuk oleh kepala daerah untuk mengawasi dan memberikan saran serta rekomendasi atas pengelolaan BLUD. Dewan ini terdiri dari unsur profesional, tokoh masyarakat, atau akademisi yang memiliki kompetensi di bidang keuangan, manajemen, pelayanan publik, atau sektor spesifik yang dikelola oleh BLUD tersebut.
Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat dalam waktu dekat dengan tema : Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam bidang yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka.
Informasi mengenai jadwal dilembaga kami. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi selanjutnya hubungi kami untuk di diskusikan. Jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Informasi Jadwal Bimtek & Diklat Nasional
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
07 - 08 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Nasional
Untuk Konfirmasi pendaftaran dan syarat bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan dilihat ketentuan dibawah ini :
Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas BLUD
Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan BLUD berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Adapun tugas utama Dewan Pengawas meliputi:
- Melakukan Pengawasan dan Evaluasi
Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan operasional BLUD secara menyeluruh, termasuk efisiensi penggunaan anggaran, mutu layanan, serta pemenuhan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). - Memberikan Rekomendasi dan Pertimbangan
Dewan memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala daerah atas pencalonan pejabat pengelola BLUD, laporan keuangan, hingga kebijakan strategis terkait pengembangan BLUD. - Mengevaluasi Kinerja Pengelola BLUD
Secara berkala, Dewan Pengawas menilai kinerja pejabat pengelola BLUD dan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi tersebut. - Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Dewan bertugas memastikan bahwa BLUD menyusun laporan keuangan dan kinerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik, serta memberikan saran perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Penutup
Dalam upaya memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah, keberadaan Dewan Pengawas merupakan komponen penting yang tidak bisa diabaikan. Namun, efektivitas Dewan Pengawas sangat bergantung pada kapasitas dan kapabilitas anggotanya. Oleh karena itu, penyelenggaraan Bimtek dan Diklat yang terstruktur, berkala, dan berbasis kebutuhan menjadi sangat penting.
Dengan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis yang tepat, Dewan Pengawas BLUD dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal. Hal ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan publik yang diberikan oleh BLUD kepada masyarakat.