Bimtek & Diklat Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
Bimtek & Diklat Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah telah menetapkan sistem penilaian kerja yang objektif dan terukur. Salah satu instrumen penting dalam sistem tersebut adalah Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja. Untuk memastikan seluruh ASN memahami dan mampu menerapkan ketentuan ini dengan baik, pelatihan berupa Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan menjadi langkah strategis yang sangat dibutuhkan.

Penilaian prestasi kerja merupakan alat ukur utama dalam mengevaluasi kinerja PNS secara objektif, terstruktur, dan terukur. Dengan adanya sistem penilaian yang baik, instansi pemerintah dapat menilai kontribusi individu terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Sementara itu, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) menjadi instrumen penting yang digunakan dalam proses penilaian tersebut. SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh setiap PNS dalam kurun waktu tertentu, yang disusun berdasarkan tugas jabatan dan tujuan organisasi.
Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat dalam waktu dekat dengan tema : Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam bidang yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka.
Informasi mengenai jadwal dilembaga kami. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi selanjutnya hubungi kami untuk di diskusikan. Jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Informasi Jadwal Bimtek & Diklat Nasional
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
07 - 08 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Nasional
Untuk Konfirmasi pendaftaran dan syarat bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan dilihat ketentuan dibawah ini :
Tujuan Bimtek dan Diklat SKP & Penilaian Kinerja
Bimtek dan Diklat bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman PNS terhadap regulasi terbaru tentang manajemen kinerja ASN.
- Membekali keterampilan teknis dalam menyusun SKP sesuai dengan jabatan, fungsi, dan tugas pokok masing-masing.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan penilaian kinerja secara objektif, transparan, dan akuntabel.
- Mengurangi kesalahan administratif dan teknis dalam pelaporan kinerja pegawai.
- Menumbuhkan budaya kerja berbasis kinerja, bukan sekadar formalitas administrasi.
Kesimpulan
Peningkatan kapasitas melalui Bimtek dan Diklat ini merupakan langkah strategis dalam membentuk birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Dengan pemahaman yang baik terhadap tata cara penilaian kinerja dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai, diharapkan setiap PNS mampu memberikan kontribusi optimal dalam mencapai tujuan organisasi dan pembangunan nasional.