Bimtek & Diklat Standar Nasional Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan
Bimtek & Diklat Standar Nasional Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah dan berbagai instansi terkait terus mendorong penerapan Standar Nasional Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik tingkat primer maupun lanjutan, mampu memberikan layanan yang aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Mutu pelayanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam sistem kesehatan nasional. Dalam berbagai evaluasi, masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar mutu pelayanan, baik dari aspek manajemen, sumber daya manusia, infrastruktur, hingga proses pelayanan medis dan non-medis. Kondisi ini dapat berdampak langsung pada kepuasan dan keselamatan pasien, serta citra pelayanan publik secara umum.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta instansi terkait lainnya. Menggagas kegiatan Bimtek dan Diklat sebagai media transfer pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan penyamaan persepsi terhadap standar nasional yang berlaku.
Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat dalam waktu dekat dengan tema : Standar Nasional Peningkatan Mutu Dan Kinerja Fasilitas Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam bidang yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka.
Informasi mengenai jadwal dilembaga kami. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi selanjutnya hubungi kami untuk di diskusikan. Jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Informasi Jadwal Bimtek & Diklat Nasional
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
07 - 08 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Nasional
Untuk Konfirmasi pendaftaran dan syarat bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan dilihat ketentuan dibawah ini :
Tujuan Bimtek & Diklat Peningkatan Mutu Fasilitas Kesehatan
Kegiatan Bimtek dan Diklat diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan kapasitas SDM kesehatan, baik medis maupun non-medis, agar mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip mutu dalam pelayanan.
- Menstandarkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman nasional.
- Mempersiapkan akreditasi rumah sakit atau puskesmas berdasarkan standar nasional (SNARS, PERSI, KARS, dsb).
- Meningkatkan efisiensi operasional, baik dalam hal manajemen waktu, tenaga, maupun biaya pelayanan.
- Menguatkan sistem manajemen risiko dan keselamatan pasien, yang menjadi indikator utama dalam penilaian mutu layanan.
Penutup
Peningkatan mutu dan kinerja fasilitas kesehatan bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan mendasar demi terwujudnya sistem kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. Melalui program Bimtek dan Diklat yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia mampu mencapai standar pelayanan terbaik demi keselamatan dan kepuasan pasien.