Bimtek & Diklat Desa
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Desa menjadi komponen utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan adanya program ini, para perangkat desa mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan anggaran, serta strategi pembangunan desa yang efektif.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa secara efektif dan efisien. Dengan adanya Bimtek dan Diklat Desa, diharapkan pelayanan publik di tingkat desa semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Materi dalam Bimtek dan Diklat Desa
Bagian 1 (Satu) Bidang Desa
- Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes)
- Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah
- Manajemen Aset Desa
- Manajemen Pemerintahan Desa bagi Aparatur Desa
- Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
- Program Inovasi Desa Dalam Mendorong Dan Memperkuat Produktivitas Pedesaan
- Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dan Kelurahan
- Peningkatan Kinerja serta Tugas Camat Lurah Kades dan Sekretaris Desa
- Sistem Pembangunan Desa
- Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes Dan APBDes)
- Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Kepemimpinan Kepala Desa
Bagian 2 (Dua) Bidang Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
- Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dengan Swakelola
- Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK
- Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes)
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
- Pengelolaan Desa Wisata
- Pedoman Penyusunan Profil Desa
- Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Tujuan Bimtek dan Diklat Desa
- Meningkatkan Kompetensi – Memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan desa, manajemen keuangan desa, dan pelayanan publik.
- Optimalisasi Kinerja – Membantu perangkat desa dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja mereka.
- Transparansi dan Akuntabilitas – Menjamin bahwa tata kelola desa berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
- Pemberdayaan Masyarakat Desa – Memberikan wawasan tentang pemberdayaan masyarakat desa agar pembangunan desa berjalan lebih inklusif.
Kesimpulan
Bimtek dan Diklat Desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pelatihan yang tepat, desa dapat berkembang lebih pesat dan masyarakat desa bisa merasakan manfaat nyata dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.